
Polisi Razia 3 Warung Jual Miras Cap Tikus di Gorontalo, Penjual Diamankan
Polisi merazia 3 warung di Kota Gorontalo karena masih menjual minuman keras cap tikus saat Ramadan.
Polisi merazia 3 warung di Kota Gorontalo karena masih menjual minuman keras cap tikus saat Ramadan.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda diamankan di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, Senin (20/3/2023) malam, karena menimbun miras.
Remaja putri berusia 17 tahun di Kotawaringin Barat, Kalteng diperkosa dua pria secara bergilir. Remaja tersebut diperkosa usai pesta minuman keras.
Dua pria di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, ditangkap polisi di pabrik penyulingan minuman keras (miras) cap tikus.
Polisi mengamankan 2.400 botol minuman keras (miras) cap tikus di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Remaja berinisial MY (19) di Kota Gorontalo ditangkap polisi lantaran menikam temannya berinisial BSH (24) usai menggelar pesta minuman keras (miras).
Remaja berinisial AD (16) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran menganiaya pelajar bernama Ahmad Alif (15) usai pesta miras oplosan.
Polisi menertibkan balapan liar yang meresahkan warga di Kota Gorontalo.
Lima pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilarikan ke rumah sakit (RS) setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah menjadi tiga orang.