Pria berinisial ST (59) di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) menikam keponakannya, NT (40) hingga tewas. Pelaku diduga emosi gegara dimaki hingga diajak berkelahi oleh korban yang dalam kondisi mabuk.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana pembunuhan. Korban ditikam pamannya menggunakan pisau dapur," ujar Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Stefi Sumolang kepada detikcom, Senin (15/9/2025).
Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga Takasumiang, Kelurahan Apengsembeka, Kecamatan Tahuna, pada Minggu (14/9) sekitar pukul 16.00 Wita. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna namun nyawanya tidak tertolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif pelaku membunuh korban dikarenakan korban sudah konsumsi minuman keras memaki-maki, menghina dan mengajak pelaku berkelahi," kata Stefi.
Dia menuturkan pelaku langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) dan menyerahkan diri ke Polres Sangihe. Sementara korban mengalami luka tikaman di bagian ulu hati dan pinggang.
"Korban mengalami luka pada bagian ulu hati dan pinggang sebelah kiri dan korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit Liun Kendage Tahuna," bebernya.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Sangihe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal Pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.
(hsr/sar)