
Minibus Maut yang Tewaskan 6 Pemedek di Karangasem Tidak Layak Jalan
Hasil pemeriksaan Polres Karangasem menunjukkan bahwa kondisi minibus maut yang menewaskan enam orang pemedek tidak layak jalan.
Hasil pemeriksaan Polres Karangasem menunjukkan bahwa kondisi minibus maut yang menewaskan enam orang pemedek tidak layak jalan.
I Gede Dana, sopir minibus maut yang menewaskan enam orang pemedek di perbatasan Bangli-Karangasem ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Karangasem mengungkap fakta terbaru bahwa penumpang minibus maut overload. Kapasitas untuk 12 orang, namun ternyata diisi dengan 15 penumpang.
Sopir minibus maut di perbatasan Bangli-Karangasem mengaku lalai. Kecepatan minibus diperkirakan di atas 80 kilometer per jam.
Polisi segera meminta keterangan dari I Gede Dana (62). Dia adalah sopir minibus maut yang menewaskan enam orang pemedek
6 korban tewas dalam kecelakaan minibus di perbatasan Bangli-Karangasem akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per orang.
Minibus maut yang merenggut enam korban jiwa masih berada di lokasi kecelakaan, Banjar Dinas Sigar, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali.