Sopir Minibus Maut yang Tewaskan Enam Pemedek Jadi Tersangka

Karangasem

Sopir Minibus Maut yang Tewaskan Enam Pemedek Jadi Tersangka

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Selasa, 21 Nov 2023 19:22 WIB
Polisi memeriksa minibus maut yang menewaskan enam orang di Rendang, Karangasem.
Polisi memeriksa minibus maut yang menewaskan enam orang di Rendang, Karangasem. Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali
Karangasem -

I Gede Dana, sopir minibus maut yang menewaskan enam orang pemedek (orang yang akan melakukan persembahyangan) di perbatasan Bangli-Karangasem ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (21/11/2023). Penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Karangasem melakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi dan sopir minibus.

"Sopir baru saja kami tetapkan sebagai tersangka setelah tadi siang kami melakukan gelar perkara. Yang bersangkutan sudah langsung kami tahan mulai hari ini di Polres Karangasem," kata Kasat Lantas Polres Karangasem AKP I Komang Sapta Pramana saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

I Gede Dana disangkakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebabkan orang meninggal dunia dan luka berat. I Gede Dana terancam hukuman paling lama 6 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Karangasem akan menghadirkan ahli mekanik sesuai merek minibus maut besok, Rabu (22/11/2023). Hal tersebut untuk memastikan kelayakan kendaraan dan mengecek rem blong atau tidak.

Sebelumnya, minibus yang membawa belasan orang rombongan pemedek mengalami kecelakaan di perbatasan Bangli-Karangasem, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Akibatnya, sebanyak enam penumpang tewas.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Empat korban tewas akibat tubuhnya terjepit dan dua orang lainnya tewas saat perjalanan menuju ke Puskesmas Rendang. Sisanya mengalami luka-luka.




(nor/dpw)

Hide Ads