Enam korban tewas dalam kecelakaan minibus di perbatasan Bangli-Karangasem akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per orang. Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Jasa Raharja Bali Abubakar Aljufri.
"Setelah dari sini (lokasi kecelakaan), kami akan langsung menuju ke rumah korban yang meninggal dunia untuk menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta per orang kepada ahli warisnya," kata Aljufri saat ditemui di lokasi kecelakaan di Banjar Dinas Sigar, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, Jumat (17/11/2023).
Selain korban tewas, Aljufri menyebut para korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit juga akan diberikan santunan Rp 21 juta per orang. Santunan tersebut akan diserahkan secara langsung terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aljufri menegaskan angkutan kendaraan plat hitam yang membawa penumpang jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak akan dapat santunan dan jaminan dari negara jika ada korban jiwa. Namun, jika ada lawan akan mendapat santunan.
"Kendaraan angkutan umum yang tidak resmi, apalagi truk dan pikap yang sering bawa penumpang banyak jika mengalami laka tunggal ya sudah kami nggak bisa jamin apapun," jelas Aljufri.
Sebelumnya, minibus yang membawa belasan orang rombongan pemedek mengalami kecelakaan di perbatasan Bangli-Karangasem, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Akibatnya, sebanyak enam penumpang tewas.
Empat korban tewas akibat tubuhnya terjepit dan dua orang lainnya tewas saat perjalanan menuju ke Puskesmas Rendang. Sisanya mengalami luka-luka.
(nor/iws)