
Pria Pembunuh PSK Michat di Kuta Divonis Sembilan Tahun Penjara
Amrin Al Rasyid Pane divonis sembilan tahun penjara atas pembunuhan PSK MiChat di Bali. Kasus ini melibatkan penganiayaan dan penikaman sadis.
Amrin Al Rasyid Pane divonis sembilan tahun penjara atas pembunuhan PSK MiChat di Bali. Kasus ini melibatkan penganiayaan dan penikaman sadis.
Dua pria asal Jambi, tewas ditikam usai terlibat cekcok dengan teman wanita open BO. Ternyata, permasalahan itu terjadi karena korban dendam dengan wanita itu.
Dua pria tewas ditikam usai meminta uangnya dikembalikan karena memesan wanita tak sesuai di MitChat. Korban tewas setelah ditikam teman wanitanya.
Aplikasi chat kini mudah didapatkan di ponsel pintar. Namun bagi yang tidak hati-hati, bisa terjebak dan menjadi korban pemerasan.
Amrin Al Rasyid Pane dituntut 12 tahun penjara atas pembunuhan sadis seorang wanita MiChat di Bali. Jaksa menyebut tindakan Amrin memenuhi unsur pidana.
Dua pria di Denpasar ditangkap terkait prostitusi online. Keduanya menjajakan gadis di bawah umur dengan tarif mulai dari Rp 200 ribu melalui aplikasi MiChat.
Seorang remaja di Pare, Kediri jadi korban penyekapan seorang pria menyaru wanita yang dikenal dari MiChat. Tak hanya disekap, korban juga dicabuli.
Airul Anas (25) dan Putra Wijaya Pratama (18), diamankan polisi usai mengeroyok pria yang hendak memesan wanita dari aplikasi MiChat. Apa motifnya?
Pria berinisial AS (27) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai menawarkan gadis di bawah umur N (16) ke pria hidup belang lewat aplikasi MiChat.
Dalam seminggu ini, setidaknya empat berita di detikJatim banyak dibaca oleh detikers. Berikut adalah berita most pop paling banyak dibaca selama seminggu.