Pemuda di Palembang Babak Belur Dikeroyok Usai Batal Pesan Wanita Open BO

Regional

Pemuda di Palembang Babak Belur Dikeroyok Usai Batal Pesan Wanita Open BO

Welly Jasrial Tanjung - detikJogja
Kamis, 15 Jan 2026 15:21 WIB
Pelaku pengeroyokan di Jalan Radial ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku pengeroyokan di Jalan Radial ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: Dok. Polrestabes Palembang)
Jogja -

Pemuda di Palembang berinisial FH (22) babak belur dikeroyok sejumlah pria usai membatalkan pesanan wanita dari aplikasi MiChat. Tiga dari lima orang pelaku masih diburu polisi.

Insiden pengeroyokan itu terjadi di Jalan Radial Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian itu berawal saat korban memesan wanita open BO via aplikasi MiChat.

Namun, setiba di rusun di Jalan Radial Palembang, korban mendadak membatalkan pesanan itu. Saat hendak pulang Feri dan RE (DPO) langsung menarik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku RE menahan kunci motor milik korban dan pelaku Feri meminta sejumlah uang dengan alasan uang parkir agar korban bisa pulang dan korban pun memberikan uang tersebut dengan total Rp 195 ribu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan dikutip detikSumbagsel, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

Korban yang waswas lalu meminta kakaknya mnejemput di Lambidaro. Setelah beberapa menit, korban diperbolehkan pulang.

Korban FH pun menceritakan hal yang dia alami ke kakaknya. Keduanya kemudian kembali menemui pelaku Feri dan RE yang berada di rusun.

"Korban dan kakaknya sempat bertemu wanita yang ia pesan dan menanyakan atas kejadian yang ia alami. Ternyata wanita tersebut tidak mengetahui," katanya.

Tak disangka, pelaku Feri datang membawa sebilah pedang, dan RE (DPO) membawa sebilah kayu. Kemudina RB (DPO) juga mebawa sebilah kayu balok.

Saat tiba di parkiran rusun, korban yang hendak mengambil motor langsung dihujani pedang oleh Feri. Pedang itu pun mengenai punggung FH.

Kemudian RE memukulkan kayu ke pundak kiri korban. Korban pun kabur melarikan diri meninggalkan motornya namun dikejar RB. RB bahkan memukul korban ke arah bahu dengan kayu hingga korban terus lari sampai jalan raya.

Sementara itu Feri membacok sepeda motor korban dan motor yang dibawa kakaknya. Setelahnya datang pelaku Nopri yang membawa balok kayu ikut memukuli motor korban dan kakaknya.

"Usai kejadian pengeroyokan tersebut keduanya pulang ke rumah dan menceritakan apa terjadi kepada orang tuanya dan membuat laporan ke Polrestabes Palembang," jelasnya.

2 Orang Ditangkap

Polisi yang mendapat laporan kemudian menangkap Feri (47) warga Jalan Baru Lorong Sukun dan rekannya Nopriansyah (29) warga Jalan Brigjen HM Dani Effendi.

"Dari penangkapan kedua pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam berjenis pedang gagang besi memiliki panjang kurang lebih 1 meter, 1 unit motor Honda Vario merah dan 1 unit motor Honda BeAT warna merah hitam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Kamis (15/1).

Kedua pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun masih memburu ketiga pelaku lainnya.

"Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal pengeroyokan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 ayat 1 KUHPIdana 2023. Pelaku terancam hukuman penjara 6 tahun," pungkasnya.



(ams/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads