
Polisi Ungkap Produk Skincare Mira Hayati Mengandung Merkuri-Tak Izin BPOM
Polisi Makassar ungkap enam produk skincare mengandung merkuri, termasuk milik Mira Hayati. BPOM imbau masyarakat cerdas memilih kosmetik.
Polisi Makassar ungkap enam produk skincare mengandung merkuri, termasuk milik Mira Hayati. BPOM imbau masyarakat cerdas memilih kosmetik.
Polisi menyita 6 produk skincare yang disita polisi terbukti mengandung bahan merkuri dan tanpa izin edar di Makassar.
Standar kecantikan Indonesia masih mengutamakan kulit putih, penggunaan produk berbahaya seperti merkuri dapat berisiko kesehatan. Kulit sehat tak harus putih.
Polisi di Makassar periksa produk skincare milik pengusaha, termasuk Mira Hayati. Hasil uji laboratorium BPOM masih ditunggu untuk tindak lanjut.
Polisi dan BPOM kini gencar razia pabrik skincare di Makassar. Mereka menyita bahan berbahaya dan melakukan uji lab untuk tindak lanjut.
BPOM Makassar temukan 10 kasus skincare ilegal mengandung merkuri. Penindakan dilakukan dengan menyita 16 galon bahan baku.
BPOM menindak tegas pengusaha maklon skincare ilegal. Sanksi termasuk penutupan pabrik dan ancaman pidana hingga 12 tahun.
BPOM RI hentikan sementara produksi skincare di Bandung karena pelanggaran etiket biru. Skincare ini mengandung bahan berbahaya, termasuk merkuri.
Pemerintah membentuk satgas gabungan lintas kementerian dan lembaga untuk mengendalikan peredaran merkuri ilegal.
BPOM RI menemukan lebih dari 400 ribu kosmetik ilegal. Ada yang mengandung bahan berbahaya hingga memicu alergi sampai kanker.