Pemilik produk skincare Maxie Glow buka suara usai Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut produknya mengandung bahan berbahaya. Dia mengklaim seluruh produknya bebas dari merkuri atau raksa.
Hal itu disampaikan melalui konsultan hukumnya, Adi Raja Nasution. Dia membenarkan tujuh produk skincare kliennya yang kini bernama Maxie Skincare memang disita untuk diperiksa, namun hasilnya negatif bahan berbahaya merkuri.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang mana ketujuh produk Maxie itu dinyatakan negatif," kata Andi Raja Nasution.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lantas menekankan informasi produk Maxie mengandung merkuri tersebut tidak benar. Dia juga menyinggung informasi itu berdampak pada kepercayaan konsumen.
"Karena ini sangat berpengaruh ke konsumen kalau produk dianggap mengandung bahan berbahaya, padahal kenyataannya tidak seperti itu," ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Sulsel bersama BBPOM Makassar serta Dinas Kesehatan, mengungkap 6 produk skincare mengandung merkuri. Keenam produk itu, yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL.
"Jadi ada beberapa barang bukti yang disita dari beberapa pelaku kosmetik, di antaranya dari Feny Frans, Maxie Glow, Bestie Glow, (intinya) ada 6 (merek produk)," kata Kasubsi Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin saat konferensi pers, Jumat (8/11).
(ata/hmw)