detikSumutSelasa, 01 Agu 2023 01:00 WIB
Kurir Sabu dan 1.000 Pil Happy Five Divonis 12 Tahun Penjara
Hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Sumijan alias Mijan. Pria asal Langkat itu didakwa karena menjadi kurir sabu dan ekstasi.











































