
2 Terdakwa Pembunuhan Wanita Pegawai Toko Sukoharjo Divonis Bebas
3 terdakwa pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus plastik di Sukoharjo menjalani sidang putusan. 2 di antaranya divonis bebas.
3 terdakwa pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus plastik di Sukoharjo menjalani sidang putusan. 2 di antaranya divonis bebas.
Fakta baru kasus pembunuhan S (22) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar terungkap. Berikut sederet fakta baru yang terungkap.
Pelaku utama pembunuhan wanita penjaga toko di Sukoharjo dengan, Dwi Prasetyo (23), mengungkapkan motif aksi sadisnya.
RMS turut membantu D, yang kini buron, saat melancarkan aksi pembunuhan dan perampokan. RMS mau membantu D karena iming-iming uang.
Polisi menangkap salah satu pelaku pembunuhan S (22) yang ditemukan tewas terbungkus plastik. Satu pelaku berinisial D yang juga dalang pembunuhan masih buron.
Polisi berhasil mengamankan motor yang digunakan S (22) warga Dusun Dlingin Lor, Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.
Polisi menyebut tak menutup kemungkinan, pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus plastik dilakukan di TKP berbeda, dengan pelaku lebih dari 1 orang.
Mayat wanita yang terbungkus plastik di Sukoharjo dipastikan korban pembunuhan. Polisi kini memburu pelakunya yang buron.
Teka-teki penyebab kematian wanita terbungkus plastik di parit dekat Makam Mawar, Polokarto, Sukoharjo terkuak. Polisi menyebut korban tewas dibunuh.