
Polda NTB Atensi Kasus Kakak Jual Adik Masih SD untuk Prostitusi Online
Polda NTB menyelidiki kasus eksploitasi seksual siswi SD yang dijual oleh kakaknya. Korban melahirkan bayi prematur dan kini dalam pemulihan trauma.
Polda NTB menyelidiki kasus eksploitasi seksual siswi SD yang dijual oleh kakaknya. Korban melahirkan bayi prematur dan kini dalam pemulihan trauma.
Empat nelayan di Mataram ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi sabu sebelum melaut. Penggerebekan mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Empat nelayan di Mataram ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Mereka mengonsumsi sabu sebelum melaut. Penyelidikan jaringan peredaran masih berlanjut
Ketua yayasan ponpes di Lombok, AF, ditetapkan tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap 9 santriwati. Dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pemkot Mataram akan menangkap pengemis diduga memberi obat tidur pada balita yang digendong. Peningkatan jumlah pengemis jadi perhatian pemerintah setempat.
Dugaan penyalahgunaan lahan parkir di Pasar Kebon Roek, Mataram, terungkap. Jukir menjual lahan parkir ke pedagang, mempersempit ruang parkir.
Muhammad Oktaviani, pengamen di Mataram, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap bayinya yang berusia dua bulan. Ia terancam 5 tahun penjara.
Sebanyak 28 calon direksi Bank NTB Syariah yang lolos administrasi tahap awal mengikuti wawancara mendalam selama tiga hari hingga 18 Mei 2025.
LPA Mataram menyesalkan pelibatan anak-anak dalam demonstrasi di depan kantor Wali Kota. Ketua LPA menyebut ini eksploitasi dan berpotensi membahayakan.
Terdakwa kekerasan seksual, I Wayan Agus Suartama, mengeluh tidak memiliki pendamping di Lapas. Haknya diabaikan meski sudah disuarakan di persidangan.