
Ancang-ancang Filipina Sambut Terpidana Mati Mary Jane dari Indonesia
Filipina siap-saiap menyambut kebebasan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina yang ditangkap dan dihukum di Indonesia.
Filipina siap-saiap menyambut kebebasan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina yang ditangkap dan dihukum di Indonesia.
Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina, masih di Lapas Yogyakarta. Ditjen Pas memastikan dia belum bebas dan menjalani pembinaan.
Kejati DIY menyatakan mereka akan menunggu pengumuman resmi Kejagung RI terkait kabar terpidana mati Filipina Mary Jane dibebaskan.
Kakanwil Kemenkumham DIY menyatakan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane tidak dibebaskan. Dia masih jadi tahanan di Lapas Perempuan Yogyakarta, Gunungkidul.
Presiden Filipina menyebut Mary Jane Veloso segera bebas. Lapas Perempuan kelas IIB Jogja memastikan Mary Jane saat ini masih menjalani pembinaan di lapas.
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas pembebasan Mary Jane Veloso. Siapa dia?
Mary Jane Veloso bebas. Kabar bebasnya terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina itu disampaikan langsung oleh Presiden Filipina Bongbong Marcos.
Terpidana mati narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, bebas. Ini terjadi setelah bertahun-tahun negosiasi Filipina dengan pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia membebaskan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba. Presiden Filipina Bongbong Marcos mengucapkan terima kasih atas keputusan ini.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, dinyatakan bebas. Rencananya Mary Jane akan kembali ke negaranya Filipina.