
Martono Penyuap Mbak Ita-Suaminya Dituntut 5 Tahun 2 Bulan Bui
Jaksa dari KPK menuntut Martono dipidana 5 tahun 2 bulan penjara karena menyuap eks Wali Kota Semarang, Hevearita alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Jaksa dari KPK menuntut Martono dipidana 5 tahun 2 bulan penjara karena menyuap eks Wali Kota Semarang, Hevearita alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita mengaku tidak tahu jika suaminya menerima Rp 4 miliar dari eks Ketua Gapensi Semarang, Martono.
Ketua Gapensi Semarang periode 2019-2024, Martono, mengaku bertemu Alwin Basri jelang pelantikan Mbak Ita jadi Wali Kota Semarang. Begini pengakuannya.
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Semarang, Martono selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (2/8).
Mantan Ketua DPD Golkar Jatim Martono wafat. Almarhum menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Husada Utama pada Minggu (14/2) pukul 21.15 WIB.