Martono Setor Rp 4 M ke Suami Ita Eks Walkot Semarang untuk 'Operasional'

Martono Setor Rp 4 M ke Suami Ita Eks Walkot Semarang untuk 'Operasional'

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 23 Jun 2025 15:07 WIB
Foto ketua Gapensi Semarang, Martono saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Senin (23/6/2025). Dalam sidang ini terdakwa ialah Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri.
Foto Ketua Gapensi Semarang periode 2019-2024, Martono saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang dengan terdakwa Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang periode 2019-2024, Martono hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dan suaminya, Alwin Basri. Martono mengaku menyerahkan uang Rp 4 miliar secara bertahap kepada Alwin Basri.

Martono menyebut dirinya sempat bertemu dengan Alwin Basri pada Desember 2022 atau jelang pelantikan Mbak Ita. Dia mengaku diminta bertemu Alwin yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Jateng.

Dalam pertemuan itu, Martono diperlihatkan list proyek Pemkot Semarang senilai Rp 500 M. Kemudian dia diminta uang untuk biaya 'operasional'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Martono tidak paham maksud dari operasional itu. Meski demikian dia tetap datang di lain waktu dan menyerahkan uang Rp 1 miliar dua kali pada Desember 2022. Kemudian Januari 2023 kembali memberikan uang Rp 1 miliar dan Rp 1 miliar lagi sebelum Lebaran.

"Nggak lama setelah itu saya kasih untuk bantu operasional. Kurang tahu (untuk apa), bahasanya operasional. Bulan Desember saya kasih dua kali Rp 1 miliar dan Rp 1 miliar jadinya Rp 2 miliar," kata Martono dalam persidangan di PN Tipikor Semarang, Semarang Barat, Senin (23/6/2025).

ADVERTISEMENT

"Iya (total Rp 4 miliar)," imbuhnya membenarkan ada pemberian dua kali lainnya.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan terkait salah satu pemberian apakah untuk persiapan pelantikan Ita sebagai Wali Kota Semarang setelah sebelumnya menjabat Pj Wali Kota Semarang.

"(Alwin) Minta untuk bayar persiapan pelantikan Hevearita?" tanya jaksa.

"Siap," jawab Martono tegas.

Martono merupakan Ketua Gapensi Kota Semarang periode 2019-2024. Gapensi mendapat penunjukan langsung (PL) untuk proyek di kecamatan-kecamatan di Kota Semarang tahun 2023.

"PL, penunjukan langsung. (Proyek) Di Kecamatan, Yang Mulia," kata Martono kepada hakim ketua, Gatot Sarwadi.

Dia menjelaskan paket pekerjaan senilai Rp 1 miliar per kecamatan itu dia serahkan ke pengurus Gapensi. Namun Martono menyebut dari 16 kecamatan tidak semua menyentuh angka Rp 1 miliar.

"Paket pekerjaan saya serahkan ke pengurus atau anggota saya, saya sampaikan setelah rapat, siapa yang minat pekerjaan di Pemkot silakan kerjakan, koordinasikan sendiri," ujarnya.

Martono juga mengaku ada fee 13 persen yang disebut untuk berjaga-jaga. Namun menurutnya tidak ada permintaan langsung dari Alwin soal itu.

"Siap Yang Mulia, 13 persen," tegasnya.

Kemudian dia menerima Rp 1,4 miliar dari pengurus Gapensi yang kemudian disebut digunakan untuk berbagai kegiatan antara lain pengentasan stunting, renovasi masjid, dan bantuan banjir atas nama Gapensi. Namun dari audit BPK, dia harus mengembalikan Rp 2,5 miliar.

"Total Rp 1,4 dari beberapa pengurus Gapensi," kata Martono.

Sementara itu, Alwin saat memberikan tanggapan di persidangan, menanyakan apakah setelah pemberian uang kepada Martono kemudian tidak ada proyek yang diperoleh, apakah dihitung sebagai utang.

"Tidak dapat proyek, apakah utang piutang?" tanya Alwin.

Martono lalu menjawab dengan mengembalikan pertanyaan itu kepada Alwin untuk menjawabnya.

"Terserah panjenengan saja," jawab Martono.

Kemudian Ita dalam tanggapannya juga menyebut tidak tahu-menahu soal pertemuan dan penyerahan uang seperti yang diungkap dalam sidang. Dia juga menegaskan pelantikan dirinya sebagai Wali Kota Semarang sudah ditanggung APBD.




(afn/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads