
Ahli Singgung Kelalaian di Kasus Mahasiswa Unhas Tewas Saat Diksar Mapala
Kasus tewasnya mahasiswa baru bernama Virendy Marjefy (19) saat mengikuti Diksar Mapala Unhas telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Maros.
Kasus tewasnya mahasiswa baru bernama Virendy Marjefy (19) saat mengikuti Diksar Mapala Unhas telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Maros.
Kasus mahasiswa Fakultas Teknik Unhas, Virendy Marjefy (19) yang tewas saat mengikuti Diksar Mapala memasuki babak baru. Polisi menetapkan 2 tersangka.
Polisi mengungkap hasil penyidikan sementara terkait kasus kematian Virendy Marjefy (19), mahasiswa yang tewas saat Diksar Mapala Teknik Unhas.
Kasus kematian Virendy Marjefy (19), mahasiswa yang meninggal saat Diksar Mapala Teknik Unhas memasuki babak baru. Keluarga mengungkap sejumlah fakta.
Kasus Mahasiswa Unhas yang tewas saat mengikuti diksar Mapala Fakultas Teknik memasuki babak baru. Keluarga korban meminta jasad anaknya untuk diautopsi.
Makam mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy dibongkar polisi untuk proses autopsi. Makam Virendy dibongkar hari ini.