Polisi mengungkap hasil penyidikan sementara terkait kasus kematian Virendy Marjefy (19), mahasiswa yang tewas saat Diksar Mapala Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas). Korban diduga tewas akibat kelalaian panitia.
"Kalau kami gambarkan, ada kelalaian dari ini (pihak panitia) sehingga menyebabkan kematian, meninggal dunianya si korban," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Maros Ipda Wawan Hartawan kepada detikSulsel, Jumat (10/3/2023).
Kendati demikian, Wawan belum menjelaskan lebih lanjut terkait kelalaian apa yang terjadi hingga menyebabkan Virendy meninggal. Dia mengatakan proses penyidikan masih akan didalami dalam sepakan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin satu pekan depan barangkali kita lakukan penyidikan lagi. Di serangkaian penyidikan itu, (kami) periksa saksi, kembali mengumpulkan alat-alat bukti, (lalu) menetapkan siapa-siapa yang tersangka," ungkapnya.
Wawan juga menegaskan ada unsur pidana di balik kematian Virendy. Hal itu setelah Polres Maros melakukan gelar perkara bersama penyidik Polda Sulsel.
"Dikuatkan dengan keterangan saksi dan bukti-bukti yang lain dengan barang bukti yang lain, maka ditemukan adanya peristiwa pidana di situ," kata Wawan.
Sebelumnya, Ayah Virendy, James Wehantouw sempat menduga adanya kekerasan terhadap putranya saat mengikuti diksar. Dia menyebut ada sejumlah percakapan chat Virendy yang curhat tentang kekerasan itu.
"Dia baku chat sama temannya di handphone-nya dia (Virendy) bilang untungnya dia pake kaca mata jadi tappe'-nya (tempeleng) senior tidak ke arah mata," kata James kepada detikSulsel, Jumat (27/1) lalu.
Hanya saja, James mengaku tidak mengetahui pasti kapan kekerasan tersebut. Namun James mengatakan curhatan anaknya terkait perlakuan senior itu diceritakan kepada teman kampusnya.
Bukti chat ini pun disebutnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Banyak itu di handphone-nya, tapi saya tidak tahu persis itu karena anak saya (kakak Virendy) yang kasih screenshotnya ke penyidik polres Maros," kata James.
(asm/ata)