
Spanduk Penyegelan yang Dibuka Usai Centre Point Bayar Utang Pajak Rp 211 M
PT ACK membayar BPHTB Rp 104 miliar ke Pemko Medan. Setelah pembayaran itu, Pemko Medan pun akan mencopot spanduk penyegelan di mal tersebut.
PT ACK membayar BPHTB Rp 104 miliar ke Pemko Medan. Setelah pembayaran itu, Pemko Medan pun akan mencopot spanduk penyegelan di mal tersebut.
PT KAI membayar tunggakan senilai Rp 107 miliar ke Pemkot Medan yang membuat Mal Centre Point batal dibongkar. Pj Sekda Medan Topan Ginting beri penjelasan.
Pemkot Medan menunggu pihak Centre Point membayar tunggakan pajak. Jika tidak, Pemkot berencana membongkar mal tersebut.
Salah satu mal terbesar di Medan, yakni Mal Centre Point diketahui telah menunggak pajak retribusi Rp 250 miliar sejak awal berdiri.
Pemerintah Kota Medan menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan, yang menunggak senilai Rp 250 miliar.
Pemkot Medan menyegel mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan karena menunggak pajak Rp 250 miliar. Walkot Medan Bobby juga mengancam akan membongkar mal itu.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Kota Medan. Penyegelan tersebut disebabkan tunggakan yang mencapai Rp 250 miliar.