
Waka MPR Akan Kaji Landasan Hukum Perpanjangan Jabatan Usai Putusan MK
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan akan mempelajari landasan hukum mengenai perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD usai putusan MK.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan akan mempelajari landasan hukum mengenai perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD usai putusan MK.
Mahkamah Konstitusi menegaskan pernikahan sesama jenis melanggar konstitusi dan Pancasila. Hakim Arief Hidayat menegaskan pernikahan harus lawan jenis.
Ahmad Doli setuju dengan putusan MK yang meminta pemilu nasional dan daerah dipisah. Doli menilai pilpres dan pileg akan lebih ideal jika turut dipisah.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah. Eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai putusan itu ada sisi plusnya.
KPU menilai pemilu nasional dan daerah digelar terpisah merupakan keputusan ideal. Skema terpisah akan mengurangi resiko penyelenggara pemilu kelelahan.
Putusan MK memisahkan pemilu nasional dan daerah berpotensi memperpanjang masa jabatan DPRD hingga 2031. KPU menunggu perubahan UU Pemilu.
Bima menuturkan Kemendagri akan mempelajari substansi dan implikasi putusan tersebut secara keseluruhan.
Putusan Mahkamah Konstitusi memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah memungkinkan adanya beberapa perubahan. Apa saja perubahannya?
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan ada dua opsi yang mungkin diterapkan terhadap para anggota DPRD jika pemilu daerah baru digelar pada 2031.
KPU merespons putusan MK soal pemilu nasional dan pemilu daerah (pilkada) harus berjeda 2-2,5 tahun. KPU meyakini jabatan anggota DPRD berpotensi diperpanjang.