
Video: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Diselenggarakan Terpisah
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilihan umum daerah.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilihan umum daerah.
MK memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, dengan jarak 2 hingga 2,5 tahun. Keputusan ini bertujuan memperkuat partai politik dan kualitas pemilu.
Salah satu alasannya, MK menilai Pemilu serentak membuat masyarakat jenuh dan tidak fokus.
MK memutuskan pemilihan umum DPRD dan kepala daerah dilakukan 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan setelah pileg DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali tidak menerima permohonan pengujian formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Berdasarkan keputusan MK tentang pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta, Kemendikdasmen telah memetakan 2 skema. Ini penjelasannya.
Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat menjelaskan alokasi anggaran negara dalam pendidikan. Sanggupkah untuk biayai sekolah swasta gratis?
Ini argumen pakar hukum di MK soal UU Tipikor bisa menjerat penjual pecel lele di trotoar.
Chandra menyebut penafsiran yang salah terkait isi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor bisa menjerat penjual pecel lele di trotoar.