Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi koas di Palembang berinisial LA dan orang tuanya berinisial SM. Hal ini buntut dari penganiayaan yang dilakukan sopirnya terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22).
Pemeriksaan tidak dilakukan di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, melainkan di Mapolsek Ilir Timur (IT) 2, Palembang pada Senin (16/12/2024). Belum diketahui alasan lokasi pemeriksaan tersebut. Dari pantauan detikSumbagsel di lokasi, diketahui SM dan LA didampingi kuasa hukumnya datang ke Mapolsek IT 2 menggunakan mobil sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan keduanya dilakukan di salah satu ruangan yang ada di Mapolsek IT 2 dan dipimpin langsung oleh Kanit V Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi Kurniawan. Keduanya diperiksa selama 11 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersama klien kami (SM dan LA) beritikad baik mengantarkan klien kami untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang viral ini," kata kuasa hukum SM dan LA, Titis Rachmawati, Senin (16/12/2024) malam.
Ia menjelaskan saat diperiksa keduanya diberikan masing-masing 35 pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Terkait penyebab kejadian, awal mula kejadian, dan lain-lain. Jadi pemanggilan ini inisiasi dari kami, karena ingin agar masalah ini cepat selesai dan cepat status hukum dari tersangka pemukulan tersebut," ujarnya.
Titis menjelaskan, pihaknya sudah berbeda kali melakukan mediasi tapi belum bisa bertemu, dan LA sudah melakukan permohonan maaf kepada korban Luthfi Hadyhan (22) melalui pesan Whatsapp, namun belum dijawab.
"Iya kita datang tadi sekitar jam 13.00 WIB dan selesai ini sekitar pukul 00.00 WIB, kurang lebih hampir 12 jam. Iya status keduanya ini saksi," tuturnya.
Setelah pemeriksaan selesai, LA menghindari para awak media dengan keluar melalui pintu belakang dijemput sebuah mobil.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya terkait apakah ada keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Dalam rekaman CCTV tidak kelihatan ibunya (SM) melakukan tindakan fisik, tapi kami akan mendalami terus apakah memang ada keterkaitan ibunya terhadap tindakan penganiyaan tersebut. Itu masih akan kita dalami," katanya Minggu (15/12/2024).
Ia menjelaskan saat peristiwa tersebut terjadi, LA tidak berada di lokasi kejadian. Namun, pihak kepolisian tetap akan memeriksa LA.
"LA tidak ada disana (TKP) tapi LA yang menyampaikan kepada orang tuanya, tentunya akan kita mintai keterangan juga. Masih kita lakukan pendalaman dan penyelidikan," ujarnya.
(dai/dai)