
AHY Ungkap Ganasnya Mafia Tanah, Pemda Saja Bisa Jadi Korban
"Bukan hanya individu yang menjadi korban, kadang perusahaan korporasi, bahkan pemerintah sendiri. Pemerintah daerah termasuk di antaranya"
"Bukan hanya individu yang menjadi korban, kadang perusahaan korporasi, bahkan pemerintah sendiri. Pemerintah daerah termasuk di antaranya"
Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus mafia tanah dengan tersangka eks Kadishub Depok Eko Herwiyanto dan anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisoma ke Kejaksaan.
Dittipidum Bareskrim Polri bakal melimpahkan berkas perkara kasus mafia tanah yang menjerat Kadishub Kota Depok, Eko Herwiyanto ke Kejaksaan.
Anggota DPRD Depok, Kadishub Depok dan dua orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka mafia tanah. Polisi tidak memiliki rencana menahan keempat tersangka.
Kadishub Depok Eko Herwiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah. Eko Herwiyanto bakal diperiksa Bareskrim Polri hari ini.
Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD Depok Fraksi Golkar sebagai tersangka mafia tanah. Golkar tak segan memecat kadernya jika terbukti bersalah.