AHY Ungkap Ganasnya Mafia Tanah, Pemda Saja Bisa Jadi Korban

AHY Ungkap Ganasnya Mafia Tanah, Pemda Saja Bisa Jadi Korban

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 29 Mei 2024 14:04 WIB
Ketum Partai Demokrat AHY
Foto: Menteri ATR/BPN AHY (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa korban mafia tanah tak hanya individu perorangan saja, bahkan sampai ke level pemerintah daerah (pemda). Aset-aset milik pemda ada yang diserobot hingga dipalsukan.

"Bukan hanya individu yang menjadi korban, kadang perusahaan korporasi, bahkan pemerintah sendiri. Pemerintah daerah termasuk di antaranya yang kemudian asetnya, propertinya itu diserobot, diduplikasi, dipalsukan, seperti yang dialami oleh mbak Nirina Zubir ini, dengan tegas kita tuntaskan walaupun tentu membutuhkan proses dan waktu," kata AHY kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (29/5/2024).

Ia menyebutkan, biasanya oknum-oknum mafia tanah ini melakukan aksinya tidak sendirian. Tak jarang, mafia tanah juga kerap memiliki pengalaman dan orang-orang yang bisa menggunakan berbagai cara untuk melawan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka biasa bersekongkol juga, bukanlah mereka yang tidak punya pengalaman, mereka justru aktor-aktor intelektual yang bisa menggunakan cara-cara tertentu melawan hukum. Oleh karena itu, sejak awal, semangat Kementerian ATR/BPN ini untuk gebuk mafia tanah ini kita lakukan secara serius," ungkapnya.

"Tentu bukan hanya pada kasus yang diterima atau dihadapi oleh Nirina Zubir, tetapi kalangan masyarakat manapun, tidak mengenal latar belakang profesi, status sosial strata ekonomi, siapapun iya, seluruh warga negara wajib kita lindungi apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang takut terintimidasi, terancam. Kalau mereka melapor mereka diancam sana-sini, kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

AHY pun mengimbau agar masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah termasuk yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) untuk menjaganya baik-baik. Sebab, mafia tanah bisa saja menggunakan cara-cara yang tidak terpikirkan untuk memalsukan atau menduplikasi sertifikat tersebut.

"Kalau sudah dijaga baik-baik tapi masih juga diserobot, masih juga dizholimi oleh siapapun jangan sungkan, jangan ragu, jangan takut datang langsung ke kantor-kantor ATR/BPN yang ada di daerah, termasuk juga di kantor pusat ini. Dengan demikian, kami bisa tahu masalahnya apa segera melakukan langkah-langkah dan mudah-mudahan bisa mencegah terjadinya kerugian, termasuk juga kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara," pungkasnya.

(abr/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads