detikJatimMinggu, 20 Mar 2022 11:47 WIB
Pasien Bangkalan yang Jaminkan Surat Tanah Ngaku Ditolak Saat Ajukan Bantuan
Pria di Bangkalan tak sanggup membayar biaya rumah sakit senilai Rp 18 juta. Pasien tersebut akhrinya menyerahkan sertifikat tanah orang tuanya sebagai jaminan











































