Atap garasi parkiran mobil warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), H Agus (56) ternyata tak kunjung dibongkar. Lurah mengancam akan memanggil Satpol PP untuk membongkar paksa atap garasi yang tersisa tersebut.
Pantauan detikSulsel, Sabtu (5/10/2024), atap dari rangka besi dan seng spandek yang menjulur ke jalan umum itu masih terpasang di dinding rumah Agus di Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo. Padahal sebelumnya Agus sudah membongkar terali garasi mobilnya yang menggunakan setengah badan jalan.
"Iya belum pi (dibongkar), kan saya bilang bertahap. Sedikit demi sedikit kita kasih pemahaman. Sudah kita kasih pemahaman, tapi kita juga tidak bisa desak orang," kata Lurah Tammua Mappiare kepada detikSulsel, Sabtu (5/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Agus belum mengindahkan teguran, Mappiare mengaku tetap akan mengedepankan langkah persuasif. Dia juga tak memberi batas waktu untuk Agus membongkar atap tersebut.
"Saya tidak kasih target berapa lama, kita kan persuasif. Kalau memang tidak (ada niat untuk membongkar) saya langsung hubungi Satpol (PP) di kecamatan," jelasnya.
Mappiare mengakui Agus juga kerap memarkirkan kendaraannya di jalan tersebut. Dia berjanji akan kembali menegur Agus untuk mengingatkan agar atap parkiran tersebut segera dibongkar.
"(Tidak dibongkar) Itu kan alasannya tidak mengganggu ji katanya, untuk hujan juga kalau ada parkir mobilnya di situ," kata Mappiare.
"Biasa (parkir), di mana dia mau parkir mobilnya kalau tidak di situ. Iya (tidak ada parkiran di rumahnya). Semua kayaknya di sini begitu. Jadi kita persuasif saja, jangan arogan, harus persuasif dulu. Bagaimana caranya kita ambil hatinya supaya luluh," jelas Mappiare.
Diketahui, Agus sebelumnya telah ditegur karena membangun garasi mobil di jalanan. Agus yang mendapat teguran pun membongkar garasinya pada Minggu (23/9).
Namun saat itu Agus tidak melakukan pembongkaran total lantaran garasinya masih menyisakan atap dan beton pembatas ban mobil. Kondisi itu membuat Agus kembali ditegur lurah setempat.
Belakangan Agus kembali meratakan beton batas ban mobilnya di bekas garasinya yang memakan setengah badan jalan. Meski demikian masih tersisa atap yang belum dibongkar.
(asm/hmw)