
Hakim Tolak Gugatan Keluarga Lukminto untuk Cabut 152 Aset Pailit Sritex
Putusan itu menyatakan, tindakan Tim Kurator PT Sritex memasukkan 152 aset tersebut dalam daftar harta pailit sudah sesuai.
Putusan itu menyatakan, tindakan Tim Kurator PT Sritex memasukkan 152 aset tersebut dalam daftar harta pailit sudah sesuai.
Keluarga Lukminto menuding kurator PT Sritex memasukkan aset pribadi dalam daftar aset yang akan dilelang. Mereka melawan melalui Pengadilan Niaga Semarang.
Keluarga Lukminto menuding kurator tak hanya melelang aset milik PT Sritex namun juga aset milik pribadi mereka.