
5 Fakta Kamuflase Singkong di Balik Kuburan Limbah Medis 6 Ton
Polresta Pekanbaru membongkar penimbunan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3). Total ada 6 ton limbah yang ditimbun dan ditanami singkong.
Polresta Pekanbaru membongkar penimbunan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3). Total ada 6 ton limbah yang ditimbun dan ditanami singkong.
Polisi menyebut singkong yang tumbuh di atas tanah 'kuburan' limbah tersebut tak layak dikonsumsi karena dapat menimbulkan penyakit.
Polisi menangkap direktur PT GPT terkait penimbunan 6 ton limbah medis di Kota Pekanbaru, Riau. Direktur berinisial MIS itu kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi membongkar praktik ilegal penampungan limbah B3 di Riau. Limbah berbahaya dikubur dan ditanami ubi. Direktur perusahaan ditangkap.
Polisi membongkar 'kuburan' 6 ton limbah medis di Kota Pekanbaru, Riau. Penimbunan limbah medis itu dikamuflase dengan tanaman singkong.
Polisi menyita sejumlah limbah medis B3 yang ditimbun di dalam tanah di sebuah lahan di Kota Pekanbaru, Riau. Ada spuit, kantong darah hingga impusan.
Polresta Pekanbaru membongkar 'kuburan' limbah medis B3 di sebuah lahan di Jalan Beringin 2 Kecamatan Binawidya. Direktur perusahaan ditangkap di kasus ini.
Direktur RSU Bethesda Gunungsitoli, YSA, diperiksa polisi terkait pelanggaran pengelolaan limbah medis. Empat karyawan juga diamankan dalam kasus ini.
Polres Nias memeriksa Direktur RSU Bethesda, YSA, terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah medis. Empat karyawan juga diamankan untuk penyelidikan.
Polda Kalsel membongkar pembuangan limbah medis B3 di Banjar. Temukan 48 dus limbah berbahaya, sanksi penjara hingga 10 tahun menanti pelanggar.