Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mendesak DLH Sidoarjo melaporkan pihak yang membuang jarum suntik bekas di saluran air di sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo, dari arah Bandara Juanda. Apalagi, Dinkes Sidoarjo telah mengantongi informasi mengenai klinik di Surabaya yang diduga membuang limbah tersebut.
Temuan itu sempat mengarah ke RSUD Eka Candrarini (RSUD EC) Surabaya setelah ditemukan kertas berlogo rumah sakit tersebut di antara tumpukan limbah. Kepala DLH Surabaya M. Fikser mengatakan pihaknya mendorong DLH Sidoarjo untuk segera mengambil langkah hukum karena lokasi penemuan limbah jarum suntik tersebut berada di wilayah Sidoarjo.
"Iya, langkah hukum selanjutnya. Kita dorong," kata Fikser saat dihubungi, Sabtu (29/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fikser mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil penelusuran Pemkot Surabaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dipastikan limbah medis B3 tersebut bukan berasal dari RSUD EC, meski terdapat bungkus berlogo rumah sakit yang ditemukan di atas tumpukan jarum suntik bekas.
"Lalu dukungan dari pemerintah kota (Surabaya), dari DLH kota adalah hasil pemeriksaan berita acara yang dilakukan oleh pengawas lingkungan oleh DLH itu. Kami sudah berikan," pungkasnya.
Terkait klinik di Surabaya yang diduga membuang limbah jarum suntik tersebut serta sanksi yang akan diberikan Pemkot Surabaya, Dinkes Surabaya masih belum merespons detikJatim.
Sebelumnya, limbah medis tersebut pertama kali ditemukan warga pada Selasa (25/8/2026). Di lokasi terdapat sekitar 10 kantong plastik berisi ribuan jarum suntik, botol kecil kemasan obat, serta kasa bekas yang masih terdapat bercak darah.
Pada sejumlah kantong plastik juga ditemukan tulisan "Hadi. Dr.". Selain itu, terdapat kantong plastik dan selembar kertas yang memuat nama serta logo RSUD Eka Candrarini.
Warga sekitar pun resah karena limbah medis tersebut dibuang di saluran air yang berada dekat dengan aktivitas masyarakat.
