
Video: Pengumuman! Batas Lapor SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 11 April 2025
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi memperpanjang batas waktu pelaporan SPT PPh untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi memperpanjang batas waktu pelaporan SPT PPh untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).
Ditjen Pajak telah menetapkan batas waktu pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Wajib Pajak (WP) hanya sampai hari ini, Minggu 31 Maret 2024.
WNI yang sudah mempunyai NPWP wajib melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Apa itu SPT pajak, bagaimana cara lapornya?
Menjadi sebuah tantangan bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk dapat menyediakan Formulir 1770 atau 1771 khusus untuk UMKM.
Kecemasan akan menurunnya jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT tahunannya ternyata tidak terbukti.
Pajak adalah kontribusi wajib warga negara yang termasuk ke dalam wajib pajak. Simak pembahasan lengkap mengenai pajak di sini.
Masyarakat bisa membayar berbagai jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25 dan PPh 29), hingga Bea Materai.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak warga yang menjadi Wajib Pajak segera membuat laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022.
Detikers yang kesulitan untuk lapor pajak tahunan yang ditutup 31 Maret ini, bisa langsung melakukan pelaporan atau konsultasi di Pojok Pajak. Berikut lokasinya
Ada sanksi administrasi bahkan pidana yang menanti jika Wajib Pajak tidak menyampaikan SPT dalam waktu yang telah ditentukan.