
Ustaz yang Bawa Sabu di Lapas Banyuwangi Ternyata Pernah Dibui
Ustaz yang ketahuan bawa sabu saat hendak mengajar agama di Lapas Banyuwangi Rabu kemarin ternyata pernah dipenjara. Kini dia kembali berurusan dengan hukum.
Ustaz yang ketahuan bawa sabu saat hendak mengajar agama di Lapas Banyuwangi Rabu kemarin ternyata pernah dipenjara. Kini dia kembali berurusan dengan hukum.
Ustaz berinisial MS (49) terciduk saat akan masuk ke Lapas Banyuwangi untuk mengajar. MS diamankan karena kedapatan bawa sabu.
Seorang ustaz yang ditunjuk sebagai pembina kerohanian warga binaan di Lapas Banyuwangi terciduk membawa narkoba. Begini pengakuannya.
Bawaslu Banyuwangi dan Jatim melakukan pemantauan langsung terkait kesiapan Lapas Banyuwangi. Pemantauan ini dilakukan jelang Pemilu 2024.
Sebanyak 956 narapidana di Lapas Banyuwangi masuk dalam Daftr Pemilih Tetap (DPT). Pihak lapas kini mengajukan 4 TPS.
Seorang ustaz pengajar agama ketahuan membawa sabu saat mau ngajar di Lapas Banyuwangi. Dia mengaku sabu itu untuk konsumsi pribadi, bukan mau diselundupkan.
KemenkumHAM memperpanjang asimilasi narapidana. Imbasnya, sebanyak 24 narapidana Lapas Banyuwangi langsung bebas. Mereka sujud syukur di depan Lapas Banyuwangi.
Petugas Lapas Banyuwangi gagalkan penyelundupan sabu melalui layanan penitipan. Total sabu yang dibungkus keripik pisang itu sebanyak 13 Paket.
Penyelundupan sabu dalam keripik ke Lapas Banyuwangi digagalkan. Sabu itu diduga akan digunakan untuk pesta narkoba saat pergantian tahun.
Lapas Banyuwangi Kembali menggagalkan penyelundupan sabu. Modusnya terbilang unik dan baru, barang terlarang tersebut diselipkan dalam keripik.