Lapas Banyuwangi Ajukan 4 TPS untuk 958 Napi yang Punya Hak Pilih

Lapas Banyuwangi Ajukan 4 TPS untuk 958 Napi yang Punya Hak Pilih

Eka Rimawati - detikJatim
Kamis, 22 Jun 2023 01:00 WIB
Lapas Banyuwangi
Lapas Banyuwangi ajukan 4 TPS untuk napi yang punya hak pilih di Pemilu 2024 (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Sebanyak 956 narapidana atau warga Binaan di Lapas Banyuwangi masuk dalam Daftr Pemilih Tetap (DPT). Ini berarti mereka mempunyai hak suara dalam pemilu 2024 mendatang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebutkan pihaknya telah mengupayakan agar seluruh warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui koordinasi dengan Disdukcapil setempat. Tujuannya agar para napi bisa melakukan perekaman biometrik yang tak punya nomor induk kependudukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar warga binaan dapat dimasukkan dalam DPT, kami koordinasikan dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman biometrik bagi warga binaan yang tidak mengetahui Nomor Induk Kependudukannya," ungkap Wahyu, Rabu (21/6/2023).

Menurut Wahyu penghuni Lapas bersifat dinamis. Artinya jumlah mereka tak bisa tetap karena penghuni keluar masuk karena bebas atau tambahan lagi. Untuk hal ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan Bawaslu setempat.

ADVERTISEMENT

"Di Lapas memang terdapat pergerakan keluar masuk penghuni, yaitu ada penghuni yang bebas, dan juga ada tambahan tahanan baru." Imbuhnya

Sedangkan untuk mengakomodir penyaluran hak pilih, Wahyu telah mengajukan penempatan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Banyuwangi ke KPU setempat. Hal itu agar pelaksanaan penyaluran hak pilih dapat berlangsung dengan lancar dan memudahkan kegiatan pengamanan.

"Nantinya akan ada 4 TPS khusus di Lapas Banyuwangi ini yang akan memberikan layanan kepada warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya," pungkas Wahyu.




(abq/iwd)


Hide Ads