Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan penyeludupan sabu melalui layanan penitipan. Total sabu yang dibungkus keripik pisang itu sebanyak 13 Paket dengan berat 8,53 gram.
Diduga, beberapa paket sabu itu bakal digunakan untuk pesta narkoba saat pergantian tahun di dalam Lapas.
"Ada dugaan sabu sengaja dikirim ke dalam Lapas untuk pesta narkoba di dalam Lapas," ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto kepada detikJatim, Senin (26/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengatakan euforia perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 sudah merembet ke Lapas. Oleh karena itu, pihaknya terus mewaspadai penyelundupan barang haram itu ke dalam Lapas. Bahkan dia mengindikasikan masih banyak upaya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas menjelang tahun baru 2023.
![]() |
"Kita terus pantau. Kita mengindikasikan masih banyak upaya penyeludupan narkoba di Lapas Banyuwangi," tegasnya.
Dalam setahun ini, kata Wahyu, lebih kurang 7 kali upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Banyuwangi. Baik itu jenis sabu ataupun obat-obatan daftar G yang dibawa oleh pengunjung ke Lapas Banyuwangi.
"Yang sebelumnya bulan November lalu. Itu sabu ditaruh di dalam sandal jepit. Ada lagi yang ditaruh dalam kacang kulit,"tambahnya.
Wahyu menjelaskan bahwa pada momen Nataru ini, jajarannya memang memperketat pengamanan di lapas/ rutan. Sebelumnya, pihaknya juga telah membentuk Satgas Nataru untuk memastikan pelayanan publik serta kondisi keamanan dan ketertiban di lapas/ rutan tetap kondusif.
"Satgas Nataru adalah strategi kami untuk memastikan pelayanan hukum dan HAM selama momen Nataru berjalan lancar dan aman," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banyuwangi Kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Modusnya pun terbilang unik dan baru, barang terlarang tersebut diselipkan dalam keripik.
Keripik dengan varian baru yang berisi sabu itu hendak dikirimkan oleh AK (29), seorang warga Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi melalui layanan penitipan barang dan makanan, Senin (26/12/2022).
"Upaya penyelundupan ini terjadi sekitar jam 09.30 WIB dan hendak dikirimkan kepada temannya dengan inisial EC (29) yang dijerat perkara penyalahgunaan narkotika," ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto kepada detikJatim.
Namun nama EC ternyata hanya dicatut saja. Sebenarnya sabu tersebut hendak dikirimkan ke napi berinisial SA (23), napi narkoba.
Sesuai SOP yang berlaku, setiap barang yang akan dikirimkan harus melewati proses pemeriksaan ketat oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 13 klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
"Paket itu diletakkan didalam keripik yang telah dimodifikasi menggunakan lem, sehingga secara sekilas dalam keripik tersebut tidak nampak bahwa didalamnya telah diselundupkan narkoba," terang Wahyu.
Setelah dilakukan penimbangan oleh pihak penyidik Reskoba Polresta Banyuwangi, jumlah barang bukti tersebut seberat 8,53 gram. Sabu sebanyak itu diselundupkan dalam keripik pisang sebanyak 9 paket dan didalam keripik singkong sebanyak 4 paket.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, kami siap mendukung penyidik dalam mengungkap kasus ini," pungkas Wahyu.
(dpe/iwd)