Ustaz bernama MS (49) yang ketahuan bawa sabu saat mau ngajar di Lapas Banyuwangi ternyata mantan narapidana. Dia baru saja bebas dari penjara.
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Redik Tribawanto mengungkapkan hal itu. Fakta itu didapatkan saat polisi melakukan pemeriksaan.
"Tersangka ini mantan napi yang pernah dipenjara," ujar Redik ketika dikonfirmasi detikJatim, Kamis (22/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun, MS dipenjara karena kasus kekerasan. Dia baru saja bebas pada April lalu. Kini MS kembali harus berurusan dengan hukum. Dia tertangkap tangan membawa sabu saat hendak mengajar di Lapas Banyuwangi.
"Tim Satnarkoba Polresta kemarin langsung memeriksa dan setelah unsur-unsur terpenuhi dilakukan upaya penahanan paksa," kata Redik.
Tidak hanya itu, Tim Satnarkoba Polresta Banyuwangi telah menggeledah rumah tersangka tetapi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba lainnya. Tersangka diduga menggunakan narkoba sebelum datang ke lapas. Itu terbukti dari hasil pemeriksaan urine yang positif.
"Dugaannya pakai dulu sebelum ngajar ke lapas," ujar Redik.
Sebelumnya, MS ditunjuk oleh salah satu Ponpes di daerah Glenmore untuk mengisi program pembinaan kerohanian warga binaan di Lapas Banyuwangi. Ustaz itu ketahuan membawa sabu yang disembunyikan di dompet STNK mobilnya saat mau masuk ke lapas untuk mengajar pada Rabu (21/6) pagi.
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan bahwa petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan lalu. Karena tak punya cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan. Petugas menunggu momentum saat sang ustaz kembali ke lapas untuk mengajar.
"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," kata Wahyu.
(dpe/iwd)