detikSumbagselMinggu, 03 Agu 2025 18:30 WIB
Oknum LSM Bawa Kabur Siswi SMA, Ini Modusnya
Oknum LSM di Makassar, membawa kabur siswi SMA. Modus pelaku yakni mengajak korban untuk berwisata ke sejumlah kota.
detikSumbagselMinggu, 03 Agu 2025 18:30 WIB
Oknum LSM di Makassar, membawa kabur siswi SMA. Modus pelaku yakni mengajak korban untuk berwisata ke sejumlah kota.
detikSulselMinggu, 03 Agu 2025 13:30 WIB
Polisi tangkap oknum LSM yang membawa kabur siswi SMA berinisial NY (15) dengan modus ajakan wisata. Kasus masih dalam penyidikan.
detikSumbagselKamis, 26 Jun 2025 17:20 WIB
Oknum anggota LSM di Kabupaten Seluma, ditangkap Kejari dalam OTT usai memeras kepala puskesmas. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan.
detikJatimSelasa, 13 Mei 2025 10:30 WIB
Satuan Reskrim Narkoba Polres Madiun amankan pria mengaku wartawan yang edarkan narkoba. Pelaku, oknum LSM, ditangkap dengan sabu 1,07 gram.
detikSumbagselRabu, 10 Jul 2024 12:20 WIB
Salah satu perusahaan jasa transportir BBM di Palembang melaporkan oknum LSM ke Polda Sumsel. Mereka melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik UU ITE.
detikSumbagselRabu, 18 Okt 2023 12:40 WIB
Satu pelaku pemerasan kepala SD negeri di OKU Timur menyerahkan diri. Ia menyerahkan diri setelah diimbau oleh polisi. Saat ini pelaku masih diperiksa.
detikSumbagselSelasa, 17 Okt 2023 16:27 WIB
Selamet Rahmadi (54), seorang kepsek di SDN wilayah OKU Timur mengalami pemerasan oleh oknum anggota LSM. Salah satu pelaku akhirnya ditangkap polisi.
detikNewsJumat, 31 Des 2021 18:15 WIB
PN Banyuwangi sempat digegerkan ulah aktivis Antimasker, M Yunus Wahyudi. Dalam sidang vonis, Yunus menyerang hakim. Saat itu Yunus divonis 3 tahun penjara.
detikNewsJumat, 17 Sep 2021 19:24 WIB
Polisi memeriksa aktivitas antimasker, M Yunus Wahyudi atas dugaan kasus penyerangan majelis hakim PN Banyuwangi. Yunus diperiksa selama 2 jam, sebagai saksi.
detikNewsKamis, 02 Sep 2021 22:11 WIB
Kasus penyerangan majelis hakim di PN Banyuwangi aktivis antimasker, M Yunus Wahyudi terus bergulir. Setelah melakukan olah TKP, polisi memeriksa 8 saksi.