
Eks Direktur PT Tripat Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi LCC
Mantan Direktur PT Tripat, Lalu Azril Sopandi, divonis 4 tahun penjara karena korupsi proyek Lombok City Center. Ia juga dikenakan denda Rp 400 juta.
Mantan Direktur PT Tripat, Lalu Azril Sopandi, divonis 4 tahun penjara karena korupsi proyek Lombok City Center. Ia juga dikenakan denda Rp 400 juta.
Mantan Direktur PT Tripat Lombok Barat, Lalu Azril Sopandi, kembali ditetapkan tersangka korupsi lahan LCC. Ia bersyukur meski ditahan di Lapas Kuripan.
Kejati NTB menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Lombok City Center, merugikan negara Rp 38 miliar.