
Menanti Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk di PN Jaksel Hari Ini
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk digelar di PN Jaksel, hari ini. Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk digelar di PN Jaksel, hari ini. Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Kuat memprovokasi Putri untuk melaporkan Yoshua ke Sambo. Padahal Kuat tak tahu apa yang terjadi antara Putri dan Yoshua saat di Magelang.
Kuat Ma'ruf terlibat perselisihan dengan Yoshua saat di Magelang. Hanya saja Yoshua tak tahu alasan Kuat marah kepadanya.
"Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Saksi Kuat Ma'ruf," demikian bunyi surat dakwaan jaksa.
Dalam surat dakwaan jaksa yang dilihat di SIPP PN Jaksel, Kamis (13/10), Kuat Ma'ruf disebut mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan Brigadir J ke Sambo.
Kuat Ma'ruf disebut mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo, padahal Kuat tidak mengetahui hal yang terjadi.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Kuat Ma'ruf ternyata sempat marah. Hal itu terungkap dalam percakapan antara Bripka RR dengan Brigadir J.
Dari petikan surat dakwaan Ferdy Sambo dkk, terungkap isi percakapan tersangka Bripka RR dengan Brigadir J terkait kemarahan tersangka Kuat Ma'ruf.
Isi percakapan tersangka Ricky Rizal dengan Brigadir J terungkap dalam petikan surat dakwaan jaksa. Percakapan itu terkait kemarahan tersangka Kuat Ma'ruf.
Provokasi itu dilancarkan Kuat, yang merupakan sopir Putri Candrawathi seusai pertemuan Putri dan Yosua selama 15 menit di kamar Putri.