Kuat Ma'ruf, sopir istri Ferdy Sambo, disebut mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Ferdy Sambo. Padahal, Kuat tidak mengetahui apa yang terjadi antara Putri dan Yoshua atau Brigadir J.
Dilansir detikNews, dalam petikan surat dakwaan jaksa yang dilihat di SIPP PN Jaksel, Kamis (13/10/2022), disebutkan Putri dan Yosua berada di kamar pribadi Putri sekitar 15 menit.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya, setelah itu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," bunyi petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pertemuan Putri dan Yosua di dalam kamar itu, Kuat Ma'ruf disebut mendesak Putri agar melapor ke Ferdy Sambo.
"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," bunyi petikan dakwaan jaksa.
Diberitakan sebelumnya, sidang Ferdy Sambo dkk akan diselenggarakan pekan depan. Namun surat dakwaan Ferdy Sambo dkk sudah dilampirkan di SIPP PN Jaksel. Ferdy Sambo dkk dalam sidang nanti akan didakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Keributan Kuat Ma'ruf dan Yosua
keributan antara tersangka Kuat Ma'ruf dan Brigadir Yosua.
"Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Saksi Kuat Ma'ruf," demikian bunyi surat dakwaan jaksa seperti dilihat SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, demikian dilansir detikNews, Kamis (13/10/2022).
Keributan itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore hari.
Kemudian Putri Candrawathi disebut menelepon ajudan Ferdy Sambo, yakni Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal, yang sedang berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang pada pukul 19.30 WIB. Putri meminta Bharada E dan Bripka Ricky Rizal pulang ke rumah.
Sesampai Ricky Rizal di rumah Magelang, dia langsung menghadap Putri. Saat itu, Putri meminta Ricky memanggil Yosua untuk menghadapnya di kamar.
Ricky pun menyanggupi permintaan Putri saat itu. Namun Ricky Rizal tak langsung bertemu Yosua, dia mengambil dua senjata milik Yosua dan mengamankannya ke kamar anak Ferdy Sambo. Setelahnya, Ricky Rizal baru menemui Yosua yang ada di depan rumah. Dalam percakapan keduanya, terungkap bahwa Kuat Ma'ruf marah kepada Yosua.
Setelah itu, Ricky Rizal mengajak Yosua masuk ke rumah karena dipanggil Putri Candrawathi. Yosua sempat menolak untuk masuk rumah.
"Akan tetapi saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk korban Nopriansyah Yosua Hutabarat untuk bersedia menemui saksi Putri Candrawathi di dalam kamarnya di lantai dua," jelasnya.
(dil/sip)