Surat Dakwaan Ungkap Ribut-ribut Kuat Ma'ruf dan Yosua di Magelang

Nasional

Surat Dakwaan Ungkap Ribut-ribut Kuat Ma'ruf dan Yosua di Magelang

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 13 Okt 2022 10:33 WIB
Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada E diperlihatkan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Ini foto-fotonya.
Kuat Ma'ruf (kiri). Foto: Agung Pambudhy
Solo -

Surat dakwaan jaksa mengungkap isi percakapan antara tersangka Ricky Rizal Wibowo (Bripkda RR) dengan korban Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Kabupaten Magelang. Selain itu, terungkap pula keributan antara tersangka Kuat Ma'ruf dan Brigadir Yosua.

"Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Saksi Kuat Ma'ruf," demikian bunyi surat dakwaan jaksa seperti dilihat SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, demikian dilansir detikNews, Kamis (13/10/2022).

Keributan itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore hari. Kemudian Putri Candrawathi disebut menelepon ajudan Ferdy Sambo, yakni Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal, yang sedang berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang pada pukul 19.30 WIB. Putri meminta Bharada E dan Bripka Ricky Rizal pulang ke rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampai Ricky Rizal di rumah Magelang, dia langsung menghadap Putri. Saat itu, Putri meminta Ricky memanggil Yosua untuk menghadapnya di kamar.

Ricky pun menyanggupi permintaan Putri saat itu. Namun Ricky Rizal tak langsung bertemu Yosua.

ADVERTISEMENT

"Akan tetapi Saksi Ricky Rizal Wibowo turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dan juga mengambil senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur korban Nopriansyah Yosua Hutabarat lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua di kamar anak dari terdakwa Ferdy Sambo," demikian bunyi surat dakwaan.

Setelah mengamankan senjata itu, barulah Ricky Rizal menemui Yosua yang ada di depan rumah. Dalam percakapan keduanya, terungkap bahwa Kuat Ma'ruf marah kepada Yosua.

"Lalu bertanya kepada korban Nopriansyah Yosua Hutabarat 'ada apaan Yos....' dan dijawab oleh korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, 'Enggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," bunyi surat dakwaan.

Setelah itu, Ricky Rizal mengajak Yosua masuk ke rumah karena dipanggil Putri Candrawathi. Yosua sempat menolak untuk masuk rumah.

"Akan tetapi saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk korban Nopriansyah Yosua Hutabarat untuk bersedia menemui saksi Putri Candrawathi di dalam kamarnya di lantai dua," jelasnya.




(sip/sip)


Hide Ads