
Hakim Tolak Eksepsi Kuat Ma'ruf, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian
Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Hakim Wahyu menerangkan persidangan Kuat pekan depan akan digabungkan dengan persidangan terdakwa lainnya, yakni Bripka Ricky Rizal.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan Kuat Ma'ruf.
Sambo akan menjalani sidang putusan sela kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kekasih Brigadir Yosua bercerita tentang 'skuad lama' yang sempat disinggung Yosua. Skuad yang dimaksud Yosua itu belakangan terungkap sebagai Kuat Ma'ruf.
Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo menyampaikan keterangan berbeda terkait pisau di keributan Kuat Ma'ruf dan Brigadir J di Magelang
Jaksa menolak semua eksepsi atau keberatan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang mengajukan keberatan yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
JPU menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Hal baru terkait keributan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah terungkap dalam sidang eksepsi terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo.