
Demo Tolak Omnibus Law di Depan DPR Usai, Massa Buruh Bubar
Massa aliansi buruh membubarkan diri usai menggelar aksi tolak Omnibus Law di depan Gedung DPR. Demo berlangsung tertib dan arus lalu lintas terpantau lancar.
Massa aliansi buruh membubarkan diri usai menggelar aksi tolak Omnibus Law di depan Gedung DPR. Demo berlangsung tertib dan arus lalu lintas terpantau lancar.
Menaker Ida Fauziyah telah mengundang Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dan Presiden KSPI Said Iqbal.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan serikat buruh menentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama serikat buruh lainnya akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis ini.
Said menjelaskan bahwa Menaker akan berbicara mengenai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT
Buruh bakal menggugat aturan baru tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa cair 100% di usia 56 tahun bikin geger. Kantor Menaker pun digeruduk massa.
Massa buruh dari KSPI melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenaker pada Rabu (16/2). Mereka menolak aturan baru JHT dan menuntut sejumlah hal.
Menaker Ida Fauziyah siang tadi menemui perwakilan bos-bos serikat buruh. Namun dalam pertemuan itu tak terlihat Presiden KSPI Said Iqbal.
Aturan Jaminan Hari Tua (JHT) rencananya bakal digugat oleh KSPI ke PTUN. Kemenaker pun buka suara terkait hal tersebut.