
Video KSPI Sebut PHK Karyawan Sritex Ilegal
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan PHK ribuan karyawan PT Sritex bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan PHK ribuan karyawan PT Sritex bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan PHK 400 pekerja Sanken di Cikarang, menambah total menjadi 900.
Andi Gani menambahkan, Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai satuan khusus pertama di dunia yang fokus dalam menangani tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.
Buruh menilai respons pengusaha negatif.
"Kemungkinan akan disampaikan oleh Presiden RI bahwa kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6%-6,5%," kata Said Iqbal dalam keterangan kepada wartawan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak usulan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang baru tentang upah minimum 2025.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, usulan Permenaker yang baru tentang upah minimum 2025 dinilai sangat bertentangan dengan keputusan MK.
Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. KSPI minta rencana tersebut dibatalkan
KSPI menolak kenaikan PPN 12% yang rencananya diterapkan tahun depan. KSPI mengancam akan melakukan mogok kerja massal secara nasional.
KSPI akan menggelar mogok nasional jika pemerintah tetap menaikkan PPN jadi 12% pada tahun depan.