
Buruh Bakal Laporkan Balik Gubernur Banten ke Bareskrim
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal melaporkan balik Gubernur Banten ke Bareskrim Polri.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal melaporkan balik Gubernur Banten ke Bareskrim Polri.
"Sebelum kami unjuk rasa, akan lebih baik Kapolda sampaikan dulu ke Presiden, menteri atau Kapolri," kata Said Iqbal.
Presiden KSPI Said Iqbal mendukung penuh keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menaikkan upah minimum provinsi DKI menjadi 5,1 persen.
Presiden KSPI, Said Iqbal, membeberkan kronologi massa buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rabu (22/12) lalu.
Dalam orasinya, Rusdi mengatakan pihaknya mengecam tindakan yang dilakukan PT Indosat terkait pembubaran IM2 yang berdampak pada ratusan pegawai IM2.
"Justru Apindo yang sedang bermain politik. Menyerang gubernur Anies dengan stigma bahwa Anies bermain politik yang dikaitkan dengan pilpres."
Ketua KSPI Said Iqbal mengecam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kecaman ini terkait penolakan Apindo akan revisi UMP DKI Jakarta.
Said Iqbal mengapresiasi Gubernur Anies merevisi kebijakan UMP. Dia meminta agar langkah itu diikuti oleh Gubernur-gubernur lain di Indonesia.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai keputusan Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP Jakarta menjadi 5,1%, sehingga naik Rp 225.667 juga untungkan pengusaha.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama 6 konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja mengancam mogok kerja pada 5 Januari 2022.