
ICW Yakin MK Kabulkan soal Masa Tunggu Eks Koruptor Nyalon Pilkada
ICW meminta eks koruptor baru boleh mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah 10 tahun setelah ke luar penjara. Akahkan MK mengabulkan permohonan itu?
ICW meminta eks koruptor baru boleh mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah 10 tahun setelah ke luar penjara. Akahkan MK mengabulkan permohonan itu?
Formappi kecewa KPU 'angkat tangan' melarang eks koruptor untuk maju pilkada dan pileg. Formappi menilai KPU ada dalam situasi terjepit.
KPK menyampaikan dukungan pada KPU tentang rencana pembahasan aturan yang melarang mantan terpidana kasus korupsi mengikuti Pilkada 2020.
DKPP akan melakukan pertemuan dengan Bawaslu dan KPU terkait lolosnya bacaleg eks napi koruptor. Pertemuan akan berlangsung sore ini.
Desakan pemerintah untuk percepat putusan PKPU Aturan Eks Koruptor Nyaleg itu tak bisa dilaksanakan MA karena terbentur UU.
Total ada 17 orang eks napi koruptor yang diloloskan Bawaslu menjadi caleg. Siapa saja mereka?
DKPP diminta mengingatkan Bawaslu melakukan koreksi terhadap putusan Panwaslu.
Kordiv Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menjelaskan soal lolosnya eks koruptor jadi bacaleg 2019. Menurutnya, keputusan ituh sesuai dengan undang-undang.
Koordinator Nasional Komite Pemilih (TePi) Indonesia, Jeirry Sumampow menilai sikap Bawaslu itu menyedihkan.
Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengaku kecewa atas sikap Bawaslu yang meloloskan mantan koruptor untuk menjadi caleg.