
Kejati Jatim Tetapkan Seorang CEO Jadi Tersangka Baru Korupsi PT INKA
Kejati Jatim menetapkan CEO PT TSG Utama Indonesia sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi PT INKA yang berpotensi merugikan negara Rp 25,6 miliar.
Kejati Jatim menetapkan CEO PT TSG Utama Indonesia sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi PT INKA yang berpotensi merugikan negara Rp 25,6 miliar.
Kejati Jatim menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi PT Industri Kereta Api (INKA). Sebelumnya, Eks Dirut PT INKA, Budi Noviantara telah jadi tersangka.
Kejati Jatim menahan Budi Noviantara, eks Dirut PT INKA sebagai tersangka korupsi proyek di Kongo. Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya.
Kejati Jatim menetapkan Budi Noviantara, Eks Dirut PT INKA tersangka korupsi proyek infrastruktur di Kongo yang merugikan negara Rp 21,15 miliar.
Dugaan korupsi di PT INKA di Madiun sedang diusut Kejati Jatim. Siapa pelapor dalam kasus dugaan korupsi tersebut?
Penyidik Kejati Jatim masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi PT INKA di Kota Madiun. Kejati tidak hanya membidik 1 orang tersangka.
Kejati Jatim sedang menyidik dugaan megakorupsi PT INKA. Korupsi yang diperkirakan mencapai USD 11 miliar ini untuk pengerjaan megaproyek di Kongo.
Kejati Jatim memeriksa 18 orang terkait dugaan korupsi PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun. Pemeriksaan dilakukan saat penggeledahan di INKA
PT INKA di Madiun belum bisa memberikan pernyataan terkait dugaan korupsi senilai Rp 167 T . Humas PT INKA enggan berbicara tentang dugaan korupsi tersebut.
Kejati Jatim memeriksa 18 orang terkait dugaan korupsi PT INKA Madiun Rp 167 T. Pemeriksaan dilakukan saat penggeledahan di INKA.