
Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT INKA
Kejati Jatim menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi PT Industri Kereta Api (INKA). Sebelumnya, Eks Dirut PT INKA, Budi Noviantara telah jadi tersangka.
Kejati Jatim menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi PT Industri Kereta Api (INKA). Sebelumnya, Eks Dirut PT INKA, Budi Noviantara telah jadi tersangka.
Kejati Jatim menahan Budi Noviantara, eks Dirut PT INKA sebagai tersangka korupsi proyek di Kongo. Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya.
Kejati Jatim menetapkan Budi Noviantara, Eks Dirut PT INKA tersangka korupsi proyek infrastruktur di Kongo yang merugikan negara Rp 21,15 miliar.