18 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di PT INKA Madiun Rp 167 Triliun

18 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di PT INKA Madiun Rp 167 Triliun

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 18 Jul 2024 17:38 WIB
Penyidik Kejati Jatim geledah kantor INKA buntut kasus dugaan korupsi
Penggeledahan dan pemeriksaan Kejati Jatim di kantor PT INKA di Madiun (Foto: Istimewa)
Madiun -

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim memeriksa 18 orang terkait dugaan korupsi PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun. Pemeriksaan dilakukan saat penggeledahan di INKA terkait penanganan kasus dugaan korupsi mega proyek senilai Rp 167 triliun.

"Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi terkait dugaan korupsidi INKA pada mega proyek senilai Rp 167 triliun," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (18/7/2024).

18 Orang tersebut, kata Windhu, tidak hanya dari karyawan INKA saja namun juga pihak afiliasi dan TSG Infrastructure. Dan semua masih dalam kapasitas sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan termasuk dari pihak INKA dan afiliasinya, TSG Infrastructure, dan pihak terkait lainnya," papar Windhu.

Windhu menyampaikan pemeriksaan dan penggeledahan telah dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi sejak 10 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

"Betul kita datangi INKA sudah tanggal 10 Juli kemarin," tandas Windhu.

Sebelumnya Kejati Jatim mengendus adanya dugaan korupsi di PT INKA Kota Madiun. Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi megaproyek ini senilai Rp 167 triliun.

Dari data yang dihimpun detikJatim, PT INKA Multi Solusi (PT IMST) merupakan bagian afiliasi PT INKA bersama dengan TSG Infrastructure.

PT INKA menggandeng empat BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo senilai 11 miliar dollar amerika atau Rp 167 triliun. Empat BUMN yang digandeng untuk pembangunan infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo itu yakni PT Barata Indonesia, PT LEN, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Dirgantara Indonesia.

Megaproyek itu terlaksana setelah terjadi kesepakatan antara investor TSG Group yang berpusat di Amerika Serikat dengan Democratic Republic of the Congo (Kongo) beberapa waktu lalu.

Hasil kesepakatan antara TSG Group dan pemerintah Kongo ditindaklanjuti dengan meneken kesepakatan antara TSG Group dengan 5 BUMN berupa Master Implementation Join Development Agreement (MIJDA). Selain itu, diteken juga kesepakatan antara TSG Group dengan pemerintah DRC Build Own Operate Transfer (BOOT), Rabu (14/10/2020).

Penandatanganan kesepakatan itu dihadiri CEO TSG Global Holdings Dr. Rubar Sandi, Duta Besar DRC untuk USA Francois Nikuna Balumuene, Penasihat Khusus Presiden DRC bidang Infrastruktur Alexy Kayembe De Bampende dan CEO PT TSG Utama Indonesia Syaiful Idham. Saat itu Direktur utama PT INKA dijabat oleh Budi Noviantoro.




(abq/iwd)


Hide Ads