
Kredit Fiktif Rp 30,9 Miliar, Eks Ketua LPD Gulingan Ngaku Disuruh Eks Bendesa
Mantan Ketua LPD Gulingan I Ketut Rai Dartamenjalani sidang pemeriksaan terdakwa korupsi Rp 30,9 miliar dengan modus kredit fiktif di PN Tipikor Denpasar.
Mantan Ketua LPD Gulingan I Ketut Rai Dartamenjalani sidang pemeriksaan terdakwa korupsi Rp 30,9 miliar dengan modus kredit fiktif di PN Tipikor Denpasar.
Eks Ketua LPD Adat Gulingan I Ketut Rai Darta (53) didakwa menilap dana nasabah dengan modus kredit fiktif saat menjalani persidangan di PN Denpasar.
Kasus korupsi senilai Rp 30,9 miliar yang menyeret mantan Ketua LPD Desa Adat Gulingan I Ketut Rai Darta segera disidang.