
Korupsi Rp 57,2 Miliar, Eks Ketua LPD Sangeh Dituntut 18,5 Tahun
Mantan Ketua LPD Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali I Nyoman Agus Aryadi (52) dituntut hukuman penjara 18 tahun 6 bulan.
Mantan Ketua LPD Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali I Nyoman Agus Aryadi (52) dituntut hukuman penjara 18 tahun 6 bulan.
Wagub Bali Cok Ace buka suara terkait kasus korupsi yang menjerat Eks Kepala UPTD PAM Dinas PUPRKIM Bali, RAS.