detikJatengKamis, 26 Des 2024 17:58 WIB
Bikin Kelompok Fiktif, Pengelola UPK di Temanggung Korupsi PNPM Rp 260 Juta
Polres Temanggung menangkap tersangka korupsi PNPM-Mandiri Perkotaan rugikan negara Rp 260 juta. Tersangka mendirikan kelompok fiktif buat mencairkan dana.










































