detikNewsSelasa, 04 Jun 2024 11:43 WIB
Jaksa: Achsanul Qosasi Tak Ada Iktikad Baik Balikin Rp 40 M Terkait BTS
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Achsanul tidak mempunyai iktikad baik mengembalikan uang suap Rp 40 miliar yang diterima dari eks pejabat Bakti Kominfo.










































