
Tuntas! Konsinyasi UGR Tol Solo-Jogja Rp 8,6 M di PN Boyolali Sudah Diambil
Uang ganti rugi pembebasan 10 bidang lahan untuk tol Jogja-Solo yang dititipkan di Pengadilan Negeri Boyolali, total Rp 8,6 miliar, telah diambil semua.
Uang ganti rugi pembebasan 10 bidang lahan untuk tol Jogja-Solo yang dititipkan di Pengadilan Negeri Boyolali, total Rp 8,6 miliar, telah diambil semua.
Warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, yang semula menolak uang ganti rugi proyek tol Jogja-Solo berangsur mulai mencairkan uang mereka. Segini nilainya.
Uang ganti rugi (UGR) proyek tol Jogja-Solo di Klaten dengan nilai total Rp 18,1 miliar belum diambil para pemiliknya. Uang itu dari konsinyasi tahun 2022-2023.
10 bidang tanah terdampak Tol Jogja-Solo di Boyolali UGR dibayar melalui konsinyasi. 8 bulan berlalu, baru dua yang dicairkan.